Oleh: Syaikh Abdulaziz bin Baz – rahimahullah -
Pertanyaan:
Apa penyebab hilangnya kelezatan dalam ibadah, dan bagaimana solusi praktis untuk mengatasinya?
Jawaban:
بسم الله الرحمن الرحيم: الحمد لله وصلى الله وسلم على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن اهتدى بهداه أما بعــد
Tidak ragu bahwa ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla memiliki
kelezatan yang sangat agung dalam hati seorang mukmin dan mukminah. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
السـلام عليكم و رحمة الله وبركا ته
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه. أما بعد
Minggu, 18 November 2012
Keutamaan dan Manfaat Istighfar
Istighfar, memohon ampun kepada Allah adalah amalan yang sangat mulia, sangat banyak sekali manfaat yang bisa kita peroleh dari istighfar kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala, yang mana tidak ada satu pun dari kita yang tidak membutuhkan manfaat dan buah dari istighfar itu. Berikut ini adalah sebagian dari begitu banyaknya manfaat-manfaat istighfar, sekaligus sebagai penjelas akan keutamaan istighfar kita kepada Allah ta’ala.
Minggu, 28 Oktober 2012
Hukum Aqiqah
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullâh
Pertanyaan:
Apa makna aqiqah anak, hukumnya wajib ataukah sunnah?
Jawaban:
Aqiqah bagi anak yaitu sembelihan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan sebagai rasa syukur kepada-Nya atas nikmat lahirnya seorang anak yang diadakan pada hari ketujuh dari kelahirannya.
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah aqiqah ini,
hukumnya sunnah ataukah wajib. Mayoritas ahlul ilmi berpendapat bahwa
hukumnya sunnah mu’akkad. Hingga Imam Ahmad mengatakan,
Perihal Aqiqah, Kambing Jantan Atau Betina
Aqiqah disyariatkan dalam Islam, sebagaimana Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam mengaqiqahi Al Hasan dan Al Hushain. Namun para ulama
berselisih tentang hukumnya. Sebagian ada yang mewajibkan dan mayoritas
mereka mensunnahkannya.
Imam Ahmad berkata: Al aqiqah merupakan Sunnah dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan aqiqah untuk Al Hasan dan Al Hushain. Para sahabat Beliau juga melakukannya. Dan dari Samurah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهِنُ بِعَقِيْقَتِهِ
"Semua anak yang lahir tergadaikan dengan aqiqahnya" [HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa-i].
Imam Ahmad berkata: Al aqiqah merupakan Sunnah dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan aqiqah untuk Al Hasan dan Al Hushain. Para sahabat Beliau juga melakukannya. Dan dari Samurah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهِنُ بِعَقِيْقَتِهِ
"Semua anak yang lahir tergadaikan dengan aqiqahnya" [HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa-i].
Seputar Nasikah (Aqiqah)
Seputar Nasikah (Aqiqah)
Tanya:1. Bagaimana bentuk syukur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau dikaruniai seorang anak?
2. Bagaimanakah hukumnya ‘aqiqah, adakah kemudahan bagi orang yang tidak mampu?
Jawab:
1. Adapun cara bersyukur kepada Allah adalah dengan melakukan kewajiban-kewajiban syukur itu sendiri, yaitu: Meyakini dengan hati bahwa nikmat itu datangnya dari sisi Allah, memuji Allah dengan lisannya serta menyebut (menyandarkan) bahwa nikmat tersebut dari Allah, dan menggunakan nikmat tersebut dalam ketaatan.
Rabu, 24 Oktober 2012
Derajat Hadits Puasa Hari Tarwiyah
Derajat Hadits Puasa Hari Tarwiyah
Oleh: Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Sudah terlalu sering saya ditanya tentang puasa pada hari tarwiyah (tanggal delapan Dzulhijjah) yang biasa diamalkan oleh umumnya kaum muslimin. Mereka berpuasa selama dua hari yaitu pada tanggal delapan dan sembilan Dzulhijjah (hari Arafah). Dan selalu pertanyaan itu saya jawab : Saya tidak tahu! Karena memang saya belum mendapatkan haditsnya yang mereka jadikan sandaran untuk berpuasa pada hari tarwiyah tersebut.
Alhamdulillah, pada hari ini 3 Agustus 1987 [seperti tertulis di dalam buku, admin] saya telah menemukan haditsnya yang lafadznya sebagai berikut.
صوم يوم التروية كفارة سنة، وصوم يوم عرفة كفارة سنتين
“Artinya : Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun”.Diriwayatkan oleh Imam Dailami di kitabnya Musnad Firdaus (2/248) dari jalan :
[1]. Abu Syaikh dari :
[2]. Ali bin Ali Al-Himyari dari :
[3]. Kalbiy dari :
[4]. Abi Shaalih dari :
[5]. Ibnu Abbas marfu’ (yaitu sanadnya sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam)
Saya berkata : Hadits ini derajatnya maudhu’ (موضوع).
Kapankah Waktu Puasa Arafah?
Kapankah Waktu Puasa Arafah?
Oleh: Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Dari Abu Qatadah Al-Anshariy (ia berkata),” Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah di tanya tentang (keutamaan) puasa pada hari Arafah?” Maka beliau menjawab, “ Menghapuskan (kesalahan) tahun yang lalu dan yang sesudahnya.” (HR. Muslim no.1162 dalam hadits yang panjang)
Fiqih Hadits:
Sabtu, 29 September 2012
Tiga Amalan Harian Muslim
Saudaraku, setiap waktu merupakan ladang pahala bagi setiap muslim… Oleh sebab itu, janganlah kau lewatkan setiap jengkal waktu yang engkau lalui dengan kesia-siaan dan merugikan diri sendiri.
Berikut ini, akan kami sebutkan tiga buah amalan yang agung di sisi Allah, amalan yang dicintai-Nya, amalan yang akan mendekatkan dirimu kepada-Nya, amalan yang akan menentramkan hatimu dimanapun kau berada, amalan yang akan menjadi tabunganmu menyambut hari esok setelah ditiupnya sangkakala dan hancurnya dunia beserta segenap isinya…
Semoga Allah mengumpulkan kita bersama para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang salih di dalam surga-Nya…, Allahumma amin.
Senin, 17 September 2012
Fatwa Seputar Film yang Menghina Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam
Oleh : Syaikh Shalih Al Fauzan hafidhahullah
Pertanyaan :
Fadhilatusy
Syaikh, semoga Allah memberi taufiq kepada Anda. Pertanyaan yang masuk
banyak sekali. Di antaranya ada yang bertanya tentang bimbingan Anda
bagi para penuntut ilmu dan juga selain mereka tentang apa yang terjadi
akhir-akhir ini berkaitan dengan film yang menghina Rasul shallallahu
'alaihi wa sallam. Apa bimbingan Anda dalam hal ini?
Senin, 27 Agustus 2012
Pengaruh Dosa Dan Maksiat
Alhamdulillah, Robb penguasa alam semesta, Yang maha pengasih dan maha penyayang, Yang menguasai hari pembalasan, sedangkan akibat (yang baik di akhirat) adalah untuk orang-orang yang bertakwa. Tidak ada permusuhan kecuali kepada orang-orang yang zhalim. Dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, semoga Alloh memberikan sholawat, salam dan berkah kepada beliau, para sahabat dan siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari yang dijanjikan dan diancamkan. Amma ba’du:
Wahai kaum muslimin, bertakwalah kepada Alloh ta’ala yang mengetahui rahasia dan yang nampak dari kalian, dan mengetahui apa yang kalian usahakan.
Sesungguhnya, dosa-dosa dan maksiat memiliki berbagai pengaruh yang sangat buruk dan hukuman-hukuman di dunia dan di akhirat. Hal itu telah dikumpulkan oleh Ibnul Qoyyim rohimahulloh dalam kitab “al-Jawabul Kafi Liman Sa`ala ‘anid Dawa`isy Syafi”
Sikap Ulama Salaf di dalam Ketenaran
Kebanyakan orang malah ingin kondang dan tenar. Keinginan ini sering
kita temukan pada para artis. Namun orang yang tahu agama pun punya
keinginan yang sama. Ketenaran juga selalu dicari-cari oleh seluruh
manusia termasuk orang kafir. Akhirnya, berbagai hal yang begitu aneh
dilakuin karena ingin tenar dan tersohor. Berbagai rekor MURI pun ingin
diraih dan dipecahkan karena satu tujuan yaitu tenar.
Sungguh hal ini sangat berbeda dengan kelakukan ulama salaf yang selalu menyembunyikan diri mereka dan menasehatkan agar kita pun tidak usah mencari ketenaran.
Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Wahai hamba Allah, sembunyikanlah selalu kedudukan muliamu. Jagalah selalu lisanmu. Minta ampunlah terhadap dosa-dosamu, juga dosa yang diperbuat kaum mukminin dan mukminat sebagaimana yang diperintahkan padamu.”
Sungguh hal ini sangat berbeda dengan kelakukan ulama salaf yang selalu menyembunyikan diri mereka dan menasehatkan agar kita pun tidak usah mencari ketenaran.
Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Wahai hamba Allah, sembunyikanlah selalu kedudukan muliamu. Jagalah selalu lisanmu. Minta ampunlah terhadap dosa-dosamu, juga dosa yang diperbuat kaum mukminin dan mukminat sebagaimana yang diperintahkan padamu.”
Sikap Pertengahan Dalam Agama
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah ditanya mengenai maksud dari sikap pertengahan dalam beragama. Beliau menjawab:
Sikap pertengahan dalam beragama adalah sikap tidak ghuluw (ekstrem) dalam beragama, yaitu melewati batasan yang ditetapkan Allah Azza Wa Jalla, namun juga tidak kurang dari batasan yang ditetapkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Bersikap pertengahan dalam beragama yaitu dengan meneladai jalan hidup Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Sedangkan sikap ghuluw, adalah melebihi dari apa yang beliau ajarkan. Dan taqshiir adalah yang melakukan kurang dari apa yang beliau ajarkan.
Kamis, 23 Agustus 2012
Obat Segala penyakit
Penyakit di zaman ini telah menyebar dan bermacam-macam tidak mengenal tempat, waktu atau korban, bahkan sebagiannya sangat menyulitkan para dokter dalam mengobatinya, seperti kanker dan sejenisnya sekalipun ada terapi untuk itu. Allah tidak mengirim penyakit melainkan ada obatnya, akan tetapi belum diketahui obatnya karena sebuah hikmah yang agung yang diinginkan Allah Subhanahu wa ta’ala.
Panduan Sujud Tilawah ( 3 ), Ayat-ayat Sajadah
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Alhamdulillah, tulisan kali ini adalah bahasan terakhir dari kami mengenai sujud tilawah. Tulisan kali ini masih melanjutkan tata cara sujud tilawah dan terakhir akan disinggung di manakah saja letak ayat-ayat sajadah. Semoga bermanfaat.
Hukum Sujud Tilawah Ditujukan pada Siapa Saja?
Alhamdulillah, tulisan kali ini adalah bahasan terakhir dari kami mengenai sujud tilawah. Tulisan kali ini masih melanjutkan tata cara sujud tilawah dan terakhir akan disinggung di manakah saja letak ayat-ayat sajadah. Semoga bermanfaat.
Hukum Sujud Tilawah Ditujukan pada Siapa Saja?
Panduan Sujud Tilawah ( 2 ), tata cara sujud
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Posting saat ini adalah lanjutan dari tulisan kami sebelumnya mengenai sujud tilawah. Saat ini kita akan mengkaji tata cara sujud tilawah dan apa bacaan ketika itu. Semoga bermanfaat.
Tata Cara Sujud Tilawah
[Pertama] Para ulama bersepakat bahwa sujud tilawah cukup dengan sekali sujud.
[Kedua] Bentuk sujudnya sama dengan sujud dalam shalat.
[Ketiga] Tidak disyari’atkan -berdasarkan pendapat yang paling kuat- untuk takbiratul ihram dan juga tidak disyari’atkan untuk salam.
Posting saat ini adalah lanjutan dari tulisan kami sebelumnya mengenai sujud tilawah. Saat ini kita akan mengkaji tata cara sujud tilawah dan apa bacaan ketika itu. Semoga bermanfaat.
Tata Cara Sujud Tilawah
[Pertama] Para ulama bersepakat bahwa sujud tilawah cukup dengan sekali sujud.
[Kedua] Bentuk sujudnya sama dengan sujud dalam shalat.
[Ketiga] Tidak disyari’atkan -berdasarkan pendapat yang paling kuat- untuk takbiratul ihram dan juga tidak disyari’atkan untuk salam.
Panduan Sujud Tilawah ( 1 ), keutamaannya
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Sujud tilawah adalah sujud yang disebabkan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah yang terdapat dalam Al Qur’an Al Karim.
Keutamaan Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang disebabkan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah yang terdapat dalam Al Qur’an Al Karim.
Keutamaan Sujud Tilawah
Surat Al-Humazah
Allah Ta’ala berfirman,
وَيْلٌ
لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (1) الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ (2)
يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ (3) كَلَّا لَيُنْبَذَنَّ فِي
الْحُطَمَةِ (4) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ (5) نَارُ اللَّهِ
الْمُوقَدَةُ (6) الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ (7) إِنَّهَا
عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ (8) فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ (9)
1. Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela,
2. yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung,
3. dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya,
4. sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthomah.
5. Dan tahukah kamu apa Huthomah itu?
6. (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan,
7. yang (membakar) sampai ke hati.
8. Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka,
9. (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang. (QS. Al Humazah: 1-9)
Mengorbankan Harta Untuk Belajar
Yang namanya belajar pasti membutuhkan kitab atau buku. Inilah yang
dibutuhkan bagi setiap orang yang ingin belajar ilmu apa pun. Terutama
lagi ilmu agama. Kebutuhan akan buku agama sangatlah urgent.
Sampai-sampai para ulama menyebut kitab sebagai harta utama. Dan mereka
menasehatkan agar membeli buku lebih diutamakan dari kesenangan dunia
lainnya.
Di antara nasehat berharga Dzun Nuun al Mishriy:
Tiga perkara yang merupakan tanda kebaikan dari seseorang yang mempelajari ilmu agama,
Di antara nasehat berharga Dzun Nuun al Mishriy:
Tiga perkara yang merupakan tanda kebaikan dari seseorang yang mempelajari ilmu agama,
Rabu, 15 Agustus 2012
Hadits Dhaif & Maudhu Yang Banyak Beredar Pada Bulan Ramadhan
Hadits-Hadits Dhaif & Maudhu
Yang Banyak Beredar
Pada Bulan Ramadhan
(Oleh: Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat)
HADITS PERTAMA,
TENTANG GANJARAN ORANG YANG MELAKSANAKAN
IBADAH PUASA DAN SHALAT TARAWIH
TENTANG GANJARAN ORANG YANG MELAKSANAKAN
IBADAH PUASA DAN SHALAT TARAWIH
عَنِ النَّضْرِ بْنِ شَيْبَانَ قَالَ لَقِيتُ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
فَقُلْتُ حَدِّثْنِي بِحَدِيثٍ سَمِعْتَهُ مِنْ أَبِيكَ يَذْكُرُهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ
قَالَ نَعَمْ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ شَهْرَ رَمَضَانَ
فَقَالَ شَهْرٌ كَتَبَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ
فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
فَقُلْتُ حَدِّثْنِي بِحَدِيثٍ سَمِعْتَهُ مِنْ أَبِيكَ يَذْكُرُهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ
قَالَ نَعَمْ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ شَهْرَ رَمَضَانَ
فَقَالَ شَهْرٌ كَتَبَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ
فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Kamis, 02 Agustus 2012
Islam dibangun di atas Lima Perkara { Hadist ke-3 Arbain Annawawiyyah }
Hadits Ke 3
عَنْ اَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّي اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ الْاِسْلَامُ عَلَي خَمْسٍ : شَهَادَةِ اَنْ لَا اِلَهَ اِلّا اللّهُ وَ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللَّهِ وَ اِقَامِ الصّلَاةِ وَ اِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَ حَجِّ الْبَيْتِ وَ صَوْمِ رَمَضانَ (رواه البخاري و مسلم)
Dari Abu Abdirrohman Abdulloh bin Umar bin Khoththob rodhiyallohu ‘anhuma, dia berkata “Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda: ’Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: Bersaksi tiada sesembahan yang haq kecuali Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh, menegakkan sholat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke Baitulloh, dan berpuasa pada bulan Romadhon.”(HR.Bukhori dan Muslim)
Senin, 23 Juli 2012
Do’a Malaikat Kepada Orang Yang Duduk Menunggu Shalat
Oleh
Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi
Di antara orang yang berbahagia dengan permohonan ampun dan do’a para Malaikat adalah seorang hamba yang duduk di masjid untuk menunggu shalat dalam keadaan berwudhu’.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَحَدُكُمْ مَا قَعَدَ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ فِيْ صَلاَةٍ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَدْعُوْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ :اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ."
“Tidaklah seseorang di antara kalian duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, melainkan para Malaikat akan mendo’akannya: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” [1]
Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi
Di antara orang yang berbahagia dengan permohonan ampun dan do’a para Malaikat adalah seorang hamba yang duduk di masjid untuk menunggu shalat dalam keadaan berwudhu’.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَحَدُكُمْ مَا قَعَدَ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ فِيْ صَلاَةٍ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَدْعُوْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ :اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ."
“Tidaklah seseorang di antara kalian duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, melainkan para Malaikat akan mendo’akannya: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” [1]
Minggu, 08 Juli 2012
Para Malaikat Mengucapkan “Aamiin” Ketika Seorang Imam Selesai Membaca Al-Faatihah
PARA MALAIKAT MENGUCAPKAN AAMIIN KETIKA SEORANG IMAM SELESAI MEMBACA AL-FAATIHAH
Oleh
Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi
Banyak sekali nash-nash yang menunjukkan bahwa para Malaikat mengucapkan “aamiin” ketika seorang imam selesai membaca al-Faatihah.
Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:
PERMOHONAN AMPUN PARA MALAIKAT BAGI ORANG-ORANG YANG MELAKSANAKAN SHALAT SHUBUH DAN SHALAT ASHAR SECARA BERJAMA'AH
Di antara orang-orang yang berbahagia dengan shalawat dari para Malaikat
adalah orang-orang yang melaksanakan shalat Shubuh dan shalat ‘Ashar
dengan berjama’ah.
Di antara dalil untuk pernyataan tersebut adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh para Imam (yaitu Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
تَجْتَمِعُ مَلاَئِكَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ فِيْ صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الْعَصْرِ، قَالَ: فَيَجْتَمِعُوْنَ فِيْ صَلاَةِ الْفَجْرِ، قَالَ: فَتَصْعَدُ مَلاَئِكَةُ اللَّيْلِ وَتَثْبِتُ مَلاَئِكَةُ النَّهَارِ، قَالَ: وَيَجْتَمِعُوْنَ فِيْ صَلاَةِ الْعَصْرِ، قَالَ: فَتَصْعَدُ مَلاَئِكَةُ النَّهَارِ وَتَثْبِتُ مَلاَئِكَةُ اللَّيْلِ، قَالَ: فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي، قَالَ: فَيَقُوْلُوْنَ أَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّوْنَ وَتَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّوْنَ فَاغْفِرْ لَهُمْ يَوْمَ الدِّّيْنِ.
Di antara dalil untuk pernyataan tersebut adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh para Imam (yaitu Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
تَجْتَمِعُ مَلاَئِكَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ فِيْ صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الْعَصْرِ، قَالَ: فَيَجْتَمِعُوْنَ فِيْ صَلاَةِ الْفَجْرِ، قَالَ: فَتَصْعَدُ مَلاَئِكَةُ اللَّيْلِ وَتَثْبِتُ مَلاَئِكَةُ النَّهَارِ، قَالَ: وَيَجْتَمِعُوْنَ فِيْ صَلاَةِ الْعَصْرِ، قَالَ: فَتَصْعَدُ مَلاَئِكَةُ النَّهَارِ وَتَثْبِتُ مَلاَئِكَةُ اللَّيْلِ، قَالَ: فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي، قَالَ: فَيَقُوْلُوْنَ أَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّوْنَ وَتَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّوْنَ فَاغْفِرْ لَهُمْ يَوْمَ الدِّّيْنِ.
Shalawat Para Malaikat Bagi Orang Yang Duduk Di Masjid Setelah Melaksanakan Shalat
SHALAWAT PARA MALAIKAT BAGI ORANG YANG DUDUK DI MASJID SETELAH MELAKSANAKAN SHALAT
Oleh
Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi
Di antara orang-orang yang berbahagia dengan shalawat para Malaikat kepada mereka adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid setelah melaksanakan shalat.
Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:
Oleh
Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi
Di antara orang-orang yang berbahagia dengan shalawat para Malaikat kepada mereka adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid setelah melaksanakan shalat.
Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:
Jumat, 29 Juni 2012
Bagaimana Cara Shalawat Yang Sesuai Sunnah, Dan Bolehkah Shalawat Diiringi Dengan Rebana?
Alhamdulillah, kami
ingin menyampaikan, bahwa amal ibadah akan diterima oleh Allah jika
memenuhi syarat-syarat diterimanya ibadah. Yaitu ibadah itu dilakukan
oleh orang yang beriman, dengan ikhlas dan sesuai Sunnah (ajaran) Nabi
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Minggu, 24 Juni 2012
Imam Wajib Meluruskan Shaf
Diwajibkan bagi seorang imam untuk tidak memulai shalat sampai ia meluruskan shaf[1]
dan memerintahkan para makmum untuk meluruskan shafnya. Hal ini bisa
dilakukan oleh imam itu sendiri atau imam meminta orang lain
meluruskannya. Dalilnya adalah sebagai berikut: :
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam dahulu mengusap
bahu-bahu kami dalam shalat (ketika akan shalat) dan menyatakan:
"Luruskan dan janganlah shaf kalian bengkok sehingga berakibat hati kalian berselisih."
(HR Muslim)
bahu-bahu kami dalam shalat (ketika akan shalat) dan menyatakan:
"Luruskan dan janganlah shaf kalian bengkok sehingga berakibat hati kalian berselisih."
(HR Muslim)
Minggu, 10 Juni 2012
Bukan Sembarang Dzikir
Dzikir merupakan salah satu ibadah yang
memiliki banyak keistimewaan, di antaranya: akan mendatangkan
ketenangan bagi para pelakunya. Sebagaimana ditegaskan Allah ta’ala
dalam firman-Nya,
“أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ”.
Artinya: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”. QS. Ar-Ra’du: 28.
Namun, yang kerap menjadi pertanyaan,
sudahkah dzikir yang kita lantunkan mendatangkan ketenangan batin? Jika
belum, barangkali dikarenakan kita baru asal berdzikir. Berikut
beberapa kriteria dzikir sempurna yang diharapkan akan membuahkan
ketentraman hati:1
Kamis, 07 Juni 2012
Posisi Makmum Ketika Berdiri Sendiri
fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah- yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
Beliau pernah ditanya, “Apakah shaf itu
dimulai dari sebelah kanan atau tepat di belakang imam? Apakah
disyariatkan harus seimbang antara shaf sebelah kanan dengan sebelah
kiri? Sebab sering dikatakan, “Seimbangkanlah shafnya” sebagaimana yang
banyak diucapkan oleh para imam?”
Beliau -rahimahullah- menjawab:
“Shaf
itu dimulai dari tengah yang terdekat dengan imam, dan shaf sebelah
kanan lebih utama dari pada shaf sebelah kiri, kemudian yang wajib
adalah tidak dimulai shaf (baru) sehingga shaf sebelumnya terisi penuh.
Tidak mengapa orang-orang yang berada di
shaf sebelah kanan lebih banyak (dari pada shaf sebelah kiri, pen), dan
tidak perlu diseimbangkan. Bahkan perintah untuk menyeimbangkan antara
kedua shaf tersebut adalah menyalahi sunnah.
Hanya saja tidak boleh membuat shaf
kedua sebelum shaf pertama penuh, tidak pula shaf ketiga sebelum shaf
kedua penuh dan demikian seterusnya untuk shaf-shaf berikutnya. Sebab
ada riwayat shahih dari Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam- yang
memerintahkan hal ini.” [Tuhfah al-Ikhwân bi Ajwibah Muhimmah
Muta'alliqah bi Arkân al-Islâm, hlm. 101, cetakan Dâr al-Khudhairi]
[1]. Menyeimbangkan Antara Dua Shaf
Telah ditegaskan oleh Syaikh Abdul Aziz
bin Baz -rahimahullah- di atas, bahwa menyeimbangkan antara shaf sebelah
kanan dan kiri adalah perkara yang menyelisihi sunnah. Tentang hal ini
Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman hafizhahullâh berkata dalam kitabnya
al-Qoul al-Mubîn fî Akhthâ` al-Mushallîn, hlm. 222: “Di antara
kesalahan sebagian para imam adalah, mereka memerintahkan para makmum
untuk menyamakan shaf tatkala melihat para makmumnya menuju ke shaf
sebelah kanan.”
Beliau juga bertutur, “Syaikh bin Baz
-rahimahullah- berkata: Ada riwayat shahih dari Nabi -shollallahu alaihi
wa sallam- yang menunjukkan bahwa shaf sebelah kanan lebih utama dari
yang sebelah kiri, dan tidak disyariatkan untuk berkata kepada
orang-orang, “Seimbangkanlah shafnya”, dan tidak mengapa shaf sebelah
kanan lebih banyak sebagai bentuk antusias untuk mendapatkan keutamaan.
Adapun sebuah hadits yang yang disebutkan oleh sebagian mereka,
مَنْ عَمَّرَ مَيَاسِرَ الصُّفُوْفِ فَلَهُ أَجْرَانِ
Barang siapa yang memakmurkan shaf-shaf sebelah kiri maka ia mendapatkan dua ganjaran.
Maka saya tidak mengetahui asal-usulnya
[Komentar saya (Syaikh Masyhur): "Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Majah
dalam as-Sunan, no. 1008. al-Bushiri berkata dalam Mishbâh az-Zujâjah,
jilid 1, hlm. 340: "Sanad hadits ini lemah, lantaran lemahnya Laits bin
Abu Sulaim." Al-Hafizh (Ibnu Hajar, red) berkata dalam al-Fath, jilid 2,
hlm. 213: "Sanadnya dikomentari (ulama)."]. Yang lebih jelas bahwa
hadits tersebut adalah palsu, telah dipalsukan oleh segelintir orang
malas yang tidak antusias untuk mendapatkan shaf sebelah kanan atau
tidak berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Dan hanya Allah-lah Rabb Maha
Pemberi petunjuk kepada jalan kebenaran.” [al-Fatâwâ, jilid 1, hlm. 61]
Tidak disyariatkan bagi makmum yang
berdiri sendiri di shaf terakhir untuk menarik seorang yang berada di
shaf depannya, sebab hadits yang berkaitan dengan masalah ini adalah
lemah.
Syaikh Masyhur berkata: “Di antara
kesalahan mereka (makmum, red), apabila tidak mendapatkan celah atau
tempat (kosong) pada shaf, ia langsung menarik seorang dari shaf paling
akhir untuk dijadikan shaf bersamanya, padahal hadits-hadits yang
menerangkan tentang hal ini tidak sah. Seolah-olah amalan ini dijadikan
syariat meskipun tanpa ada dalil yang shahih. Tentu saja hal ini tidak
boleh. Akan tetapi yang wajib baginya adalah bergabung bersama shaf
sekiranya itu memungkinkan. Jika tidak, maka ia shalat sendiri (di
belakang shaf terakhir) dan shalatnya sah, sebab Allah tidak membebani
diri melebihi kemampuannya.”
Beliau melanjutkan: “Syaikh Abdul Aziz
bin Baz -rahimahullah- berkata: “Permasalahan tentang bolehnya menarik
seseorang perlu dikoreksi, sebab hadits yang menerangkan hal ini adalah
lemah. Juga, karena dengan menarik (seorang di depan) akan menyebabkan
adanya celah pada shaf, padahal yang disyariatkan adalah menutup celah.
Maka itu, yang utama adalah tidak menarik dan hendaknya mencari tempat
kosong pada shaf atau berdiri di samping kanan imam. Wallâhu a’lam.”
[al-Qoul al-Mubîn fî Akhthâ` al-Mushallîn, hlm. 259-260]
Syaikh Salim bin Ied al-Hilali berkata
dalam kitabnya Mausū’ah al-Manâhî asy-Syar’iyyah, jilid 1, hlm. 462:
“Poin ke-6; apabila seseorang masuk (masjid) dan tidak mendapatkan celah
kosong pada shaf untuk ia masuki, maka ia tidak boleh menarik orang
lain dari shaf (depannya), sebab hal ini malah membuka celah pada shaf,
sedangkan yang disyariatkan adalah menutup kekosongan dan berbaris
dengan rapat dan lurus. Adapun beberapa riwayat yang menerangkan
bolehnya menarik (seseorang) dari shaf adalah tidak sah.”
Majalah Adz-Dzakhirah Al-Islamiyyah Ed 50 hal. 33-34
Hukum Mengambil Gambar Kajian dengan Video
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah ditanya :
Bagaimanakah hukum mengambil gambar kajian atau seminar dengan perangkat video ?
Syaikh rahimahullah menjawab :
Menurut pendapatku, tidak mengapa mengambil gambar kajian atau seminar dengan perangkat video, jika memang ada kebutuhan akan hal tersebut atau karena adanya mashlahat. Berdasarkan alasan berikut ini :
Hukum Mengambil Gambar dengan Kamera
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata :
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha PenyayangSegala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Aku menyampaikan shalawat dan salam untuk Nabi kita, Muhammad, keluarga, semua sahabatnya serta semua orang yang meneladani beliau sampai hari kiamat.
Selasa, 05 Juni 2012
7 (Tujuh) Rintangan Setan
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ (5) إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ
لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ
“Hai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-kali janganlah setan yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah. Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathir: 5-6)
Rabu, 30 Mei 2012
Rumahku Masih Ngontrak (Ustadz Syafiq Basalamah, MA)
Oleh : Ustadz Syafiq Basalamah, MA
Sudahkah anda memiliki sebuah rumah ?
Atau sedang membangunnya ?
Atau anda masih tenggelam dalam impian indah untuk mendirikan rumah ?
Hampir semua insan yang hidup di muka
bumi ini berkeinginan memiliki tempat tinggal. Dia bekerja memeras otak
dan keringatnya demi mewujudkan cita-cita memmembangun sebuah rumah;
Tempat tinggal untuk dirinya bersama kelurga
Tempat berteduh dari hujan dan panas
Tempat memadu cinta dan kasih sayang bersama anak dan cucu.
Dan Alhamdulillah,
Hadits-Hadits Lemah dan Palsu Seputar Bulan Rajab
Oleh Ustadz Abu Abdillah
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah
berkata: “Adapun hadits-hadits yang menyebutkan tentang keutamaan bulan
Rajab, keutamaan berpuasa Rajab, atau keutamaan berpuasa beberapa hari
pada bulan tersebut, maka terbagi menjadi dua: (1) hadits-haditsnya maudhu’ (palsu), dan (2) hadits-haditsnya dha’if (lemah) (yakni tidak ada satupun yang shahih, pent).”
Beliau juga berkata:
“Tidak ada satu hadits shahih pun yang bisa dijadikan hujjah tentang
keutamaan bulan Rajab, berpuasa Rajab, berpuasa di hari-hari tertentu
bulan Rajab, maupun keutamaan shalat malam pada bulan tersebut.” [Tabyiinul 'Ajab Fiimaa Warada Fii Fadhaa-ili Rajab]
Istighfar Para Malaikat Untuk Orang Beriman
Oleh Ustadz Kharisman
Sungguh beruntung orang beriman. Diamnya
pun kadang mendatangkan istighfar. Saat ia tidur, ada yang beristighfar
untuknya. Para Malaikat, makhluk yang senantiasa taat, beristighfar
untuk orang-orang beriman.
الَّذِينَ
يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ
وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا
وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا
وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ
Para Malaikat yang memikul ‘Arsy dan
di sekitarnya bertasbih memuji Tuhan mereka dan beriman kepadaNya,
serta memohon ampunan bagi orang-orang yang beriman seraya berkata:
Wahai Tuhan kami, rahmat dan ilmuMu meliputi segala sesuatu. Ampunilah
orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalanMu. Peliharalah mereka
dari adzab neraka (Q.S Ghafir/mukmin:7)
Jumat, 18 Mei 2012
Islam, Iman dan Ihsan { Hadits Ke-2 Arbain Annawawiyyah }
عَنْ
عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ
عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ
طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ
الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا
أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ
رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ
وَقَالَ: يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ
اللهِ صلى الله عليه وسلم : اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ
وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ
اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً قَالَ : صَدَقْتَ، فَعَجِبْنَا لَهُ
يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ قَالَ :
أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ
الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ صَدَقْتَ،
قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ
كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . قَالَ:
فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا
بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا،
قَالَ أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ
الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ،
ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرَ أَتَدْرِي
مَنِ السَّائِلِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمَ . قَالَ
فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتـَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ .
[رواه مسلم]
Penjelasan Hadits tentang Niat { Hadits Ke-1 Arbain Annawawiyyah }
إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ
لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ
“Sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”. (HSR. Bukhary-Muslim dari ‘Umar bin Khoththob radhiallahu ‘anhu)
Kamis, 17 Mei 2012
Sholat Jenazah Dari Kejauhan { Sholat Ghaib }
SHALAT JENAZAH DARI KEJAUHAN (SHALAT GHAIB)
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Barangsiapa meninggal dunia di negara di mana di dalamnya tidak ada orang yang menshalatkannya dengan kehadiran secara langsung, maka orang seperti ini dapat dishalatkan oleh sekelompok kaum muslimin dengan shalat Ghaib. Hal itu berdasarkan pada shalat Ghaib yang dilakukan oleh Nabi Shallalahu ‘alaihi wa sallam terhadap raja An-Najasyi yang telah diriwayatkan oleh sejumlah sahabat beliau, yang sebagian saling menambahkan sebagian lainnya.
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Barangsiapa meninggal dunia di negara di mana di dalamnya tidak ada orang yang menshalatkannya dengan kehadiran secara langsung, maka orang seperti ini dapat dishalatkan oleh sekelompok kaum muslimin dengan shalat Ghaib. Hal itu berdasarkan pada shalat Ghaib yang dilakukan oleh Nabi Shallalahu ‘alaihi wa sallam terhadap raja An-Najasyi yang telah diriwayatkan oleh sejumlah sahabat beliau, yang sebagian saling menambahkan sebagian lainnya.
Rabu, 16 Mei 2012
Sholat Dhuha
Sholat Istikharah
Sesungguhnya manusia adalah makhluk yang lemah dan sangat butuh pada pertolongan Allah dalam setiap urusan-Nya. Yang mesti diyakini bahwa manusia tidak mengetahui perkara yang ghoib. Manusia tidak mengetahui manakah yang baik dan buruk pada kejadian pada masa akan datang. Oleh karena itu, di antara hikmah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya, Dia mensyariatkan do’a supaya seorang hamba dapat bertawasul pada Rabbnya untuk dihilangkan kesulitan dan diperolehnya kebaikan.
Seorang muslim sangat yakin dan tidak ada keraguan sedikit pun bahwa yang mengatur segala urusan adalah Allah Ta’ala. Dialah yang menakdirkan dan menentukan segala sesuatu sesuai yang Dia kehendaki pada hamba-Nya.
Selasa, 15 Mei 2012
Cara Bersedekap Ketika Sholat
Bersedekap
Setelah bertakbiratul ihram kemudian meletakkan tangan di dada dengan telapak tangan kanan diatas punggung tangan kiri (sedekap).
Cara Takbiratul Ihram
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Tata cara sholat seringkali kita lalaikan. melakukan sholat tanpa ilmu. Padahal tidak akan diterima sholat seseorang jika dilakukan tanpa ilmu yang bersumber dari Rasulullah Shalallahu a’lahi wa sallam.
Beriku ini kami sajikan tata cara sholat yang bersumber dari sunnah Nabi Muhammad Shalallahu a’alahi wa sallam. Semoga bermanfaat.
Tata cara sholat seringkali kita lalaikan. melakukan sholat tanpa ilmu. Padahal tidak akan diterima sholat seseorang jika dilakukan tanpa ilmu yang bersumber dari Rasulullah Shalallahu a’lahi wa sallam.
Beriku ini kami sajikan tata cara sholat yang bersumber dari sunnah Nabi Muhammad Shalallahu a’alahi wa sallam. Semoga bermanfaat.
Sujud Dengan Tangan Atau Lutut Dahulu?
Masalah fiqih hampir jarang sekali yang lolos dari perselisihan tajam di kalangan ulama kita yang mulia. Lantas, bagaimana cara mengetahui sinar kebenaran di antara perselisihan pendapat tersebut?! Ingatlah wahai saudaraku bahwa Alloh telah memerintahkan kepada kita untuk mengembalikan masalah perselisihan kepada al-Qur‘an dan hadits yang shohih. Adapun selain keduanya, maka tidak ada yang dapat mengalahkannya.
Senin, 14 Mei 2012
Memahami Pengertian Bid'ah
Sebagian orang kadang memahami apa yang dimaksud dengan bid'ah. Mereka
menganggap bahwa bid'ah adalah setiap perkara baru. Sehingga karena
saking tidak suka dengan orang yang meneriakkan bid'ah, ia pun
mengatakan, "Kalau memang hal itu bid'ah, kamu tidak boleh pakai HP,
tidak boleh haji dengan naik pesawat, tidak boleh pakai komputer, dst
karena semua itu baru dan bid'ah adalah suatu yang baru dan dibuat-buat".
Sholat Taubat
Sudah Saatnya Menyadari Hakekat Ajaran Sufi
(Oleh: Ustadz Abul Hasan Abdullah Taslim)
PENDAHULUAN
Istilah “sufi” atau “tasawwuf” tentu sangat dikenal
di kalangan kita, terlebih lagi di kalangan masyarakat kebanyakan.
Istilah ini sangat diagungkan dan selalu diidentikkan dengan kewalian,
kezuhudan dan kesucian jiwa. Bahkan mayoritas masyarakat beranggapan
bahwa seseorang tidak akan bisa mencapai hakikat takwa tanpa melalui
jalan tasawwuf. Opini ini
NII (Negara Islam Indonesia)
Oleh: Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
N.I.I adalah ahlul bid’ah dari firqah yang sesat dan menyesatkan. Mereka ini telah pecah menjadi berfirqah-firqah, salah satunya adalah Pesantren Al-Zaytun yang ada di Indramayu yang di ketuai oleh Abu Toto.
Di antara bid’ah-bid’ah N.I.I ialah:
N.I.I adalah ahlul bid’ah dari firqah yang sesat dan menyesatkan. Mereka ini telah pecah menjadi berfirqah-firqah, salah satunya adalah Pesantren Al-Zaytun yang ada di Indramayu yang di ketuai oleh Abu Toto.
Di antara bid’ah-bid’ah N.I.I ialah:
Jumat, 11 Mei 2012
Lima Langkah Meraih Akhlaq Mulia
Akhlaq yang mulia bisa dimiliki apabila
seseorang berusaha keras memperbaiki serta membiasakan diri agar
memperolehnya. Allah ta’ala berfirman :
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan orang-orang yang
bersungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan
Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Sesungguhnya Allah
benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Al Ankabuut: 69)
Fatwa Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan Tentang Pemilu
Segala puji hanyalah milik Allah Rabb semesta alam. Semoga shalawat
serta salam senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad dan seluruh
keluarga serta para shahabatnya. Amma ba’du; telah banyak pertanyaan
(kepadaku) seputar hukum pemilu dan demonstrasi ditinjau bahwa keduanya
adalah perkara baru dan diadopsi dari selain muslimin. Maka saya
katakan, dan hanya kepada Allah saja saya memohon taufik;
Selasa, 08 Mei 2012
Hukum Melafalkan Niat Shalat
bahwa
niat tempatnya di hati. Oleh Karena itu, jika niat ini dilafalkan
berarti telah mengubah posisi niat yang seharusnya di hati di pindah ke
lisan.
Qodhi Abur Rabi’ As Syafi’i mengatakan, “Mengeraskan niat dan bacaan di belakang imam bukanlah bagian dari sunah. Bahkan ini adalah sesuatu yang dibenci. Jika ini mengganggu jamaah shalat yang lain maka hukumnya haram.” (Al Qoulul Mubin, Hal.91).
Sebagian orang yang bermadzhab syafi’i salah paham terhadap ucapan Imam Syafi’i. Mereka beranggapan bahwa Imam Syafi’i mewajibkan melafalkan niat. Imam As-Syafi’i mengatakan,
An nuthq artinya berbicara atau mengucapkan. Sebagian Syafi’iyah memaknai an nuthq di sini dengan melafalkan niat. Padahal ini adalah salah paham terhadap maksud beliau rahimahullah. Dijelaskan oleh An Nawawi bahwa yang dimaksud dengan an nuthq di sini bukanlah mengeraskan bacaan niat. Namun maksudnya adalah mengucapkan takbiratul ihram. An-Nawawi mengatakan,
Kesalahpahaman ini juga dibantah oleh Abul Hasan Al Mawardi As Syafi’i, beliau mengatakan,
Keterangan dua ulama besar mazhab syafi’i memberi kesimpulan bagi kita bahwa melafalkan niat bukan pendapat semua ulama mazhab syafi’i. Lebih dari itu, mengingat latar belakang munculnya talafudz niat ini karena kesalahpahaman, sikap yang tepat adalah kembali pada makna yang benar.
Allah a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
bahwa
niat tempatnya di hati. Oleh Karena itu, jika niat ini dilafalkan
berarti telah mengubah posisi niat yang seharusnya di hati di pindah ke
lisan.
Qodhi Abur Rabi’ As Syafi’i mengatakan, “Mengeraskan niat dan bacaan di belakang imam bukanlah bagian dari sunah. Bahkan ini adalah sesuatu yang dibenci. Jika ini mengganggu jamaah shalat yang lain maka hukumnya haram.” (Al Qoulul Mubin, Hal.91).
Sebagian orang yang bermadzhab syafi’i salah paham terhadap ucapan Imam Syafi’i. Mereka beranggapan bahwa Imam Syafi’i mewajibkan melafalkan niat. Imam As-Syafi’i mengatakan,
“….shalat itu tidak sah kecuali dengan an-nuthq.” (Al Majmu’, 3:277).
Qodhi Abur Rabi’ As Syafi’i mengatakan, “Mengeraskan niat dan bacaan di belakang imam bukanlah bagian dari sunah. Bahkan ini adalah sesuatu yang dibenci. Jika ini mengganggu jamaah shalat yang lain maka hukumnya haram.” (Al Qoulul Mubin, Hal.91).
Sebagian orang yang bermadzhab syafi’i salah paham terhadap ucapan Imam Syafi’i. Mereka beranggapan bahwa Imam Syafi’i mewajibkan melafalkan niat. Imam As-Syafi’i mengatakan,
الصَّلَاة لَا تَصِحُّ إلَّا بِالنُّطْقِ
“….shalat itu tidak sah kecuali dengan an-nuthq.” (Al Majmu’, 3:277).An nuthq artinya berbicara atau mengucapkan. Sebagian Syafi’iyah memaknai an nuthq di sini dengan melafalkan niat. Padahal ini adalah salah paham terhadap maksud beliau rahimahullah. Dijelaskan oleh An Nawawi bahwa yang dimaksud dengan an nuthq di sini bukanlah mengeraskan bacaan niat. Namun maksudnya adalah mengucapkan takbiratul ihram. An-Nawawi mengatakan,
قَالَ أَصْحَابُنَا غَلِطَ هَذَا الْقَائِلُ وَلَيْسَ
مُرَادُ الشَّافِعِيِّ بِالنُّطْقِ فِي الصَّلَاةِ هَذَا بَلْ مُرَادُهُ
التَّكْبِيرُ
“Ulama kami (syafi’iyah) mengatakan, ‘Orang yang memaknai demikian
adalah keliru. Yang dimaksud As Syafi’i dengan An Nuthq ketika shalat bukanlah melafalkan niat namun maksud beliau adalah takbiratul ihram’.” (Al Majmu’, 3:277).Kesalahpahaman ini juga dibantah oleh Abul Hasan Al Mawardi As Syafi’i, beliau mengatakan,
فَتَأَوَّلَ ذَلِكَ – الزُّبَيْرِيُّ – عَلَى وُجُوبِ
النُّطْقِ فِي النِّيَّةِ ، وَهَذَا فَاسِدٌ ، وَإِنَّمَا أَرَادَ وُجُوبَ
النُّطْق بِالتَّكْبِيرِ
“Az Zubairi telah salah dalam mentakwil ucapan Imam Syafi’i dengan wajibnya mengucapkan niat ketika shalat. Ini adalah takwil yang salah, yang dimaksudkan wajibnya mengucapkan adalah ketika ketika takbiratul ihram.” (Al-Hawi Al-Kabir, 2:204).Keterangan dua ulama besar mazhab syafi’i memberi kesimpulan bagi kita bahwa melafalkan niat bukan pendapat semua ulama mazhab syafi’i. Lebih dari itu, mengingat latar belakang munculnya talafudz niat ini karena kesalahpahaman, sikap yang tepat adalah kembali pada makna yang benar.
Allah a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Qodhi Abur Rabi’ As Syafi’i mengatakan, “Mengeraskan niat dan bacaan di belakang imam bukanlah bagian dari sunah. Bahkan ini adalah sesuatu yang dibenci. Jika ini mengganggu jamaah shalat yang lain maka hukumnya haram.” (Al Qoulul Mubin, Hal.91).
Sebagian orang yang bermadzhab syafi’i salah paham terhadap ucapan Imam Syafi’i. Mereka beranggapan bahwa Imam Syafi’i mewajibkan melafalkan niat. Imam As-Syafi’i mengatakan,
الصَّلَاة لَا تَصِحُّ إلَّا بِالنُّطْقِ
“….shalat itu tidak sah kecuali dengan an-nuthq.” (Al Majmu’, 3:277).
Minggu, 06 Mei 2012
Diantara Ucapan Imam Ketika Meluruskan Shaf
Ketika hendak bertakbir, imam disyariatkan menghadap kepada makmumnya, serta memeriksa dan mengatur shaf mereka sampai benar-benar rapi. Adapun yang diucapkannya adalah semisal perkataan:
اَقِيْمُوْا صُفُوْفَكُمْ وَتَرَاصُّوْا
“Luruskan shaf kalian dan rapatkan.” (HR. Bukhari: 718 dan Muslim: 434)
Boleh pula dengan ucapan:
Kamis, 03 Mei 2012
Antara Taat dan Maksiat
Tanyakanlah pada hatimu, apakah yang kamu kerjakan termasuk bagian
dari kebaikan ataukah bukan? Apakah dia termasuk bentuk ketaatan kepada
Allah Ta’ala dan Rasul Nya ataukah bukan? Atau justru perbuatan tersebut akan mendatangkan murka Allah Ta’ala dan RasulNya.
Maka tanyakanlah semua itu pada hatimu…
Maka tanyakanlah semua itu pada hatimu…
Rabu, 02 Mei 2012
Kumpulan Kisah Kehidupan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Sabar dalam
Berdakwah Asy-Syaikh Hamad bin ‘Abdillah Al-Jutaili berkata: Saya
mempunyai beberapa kenangan tentang Asy-Syaikh Al-Utsaimin, yaitu selama
saya belajar kepada beliau selama 30 tahun di Al-Jami’ Al-Kabir,
Unaizah. Yaitu tentang kesabaran beliau, dimana pada
awal perjalanan mengajar beliau hanya ada saya dan beberapa pelajar
lain, namun beliau senantiasa bersabar sampai akhirnya kajian beliau
berkembang dan diikuti oleh ribuan pelajar. (Safahat Mushriqah min Hayat
Al-Imam Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, hal. 80)
Selasa, 01 Mei 2012
Bentuk Bakti kepada Orang Tua
Pertama.
Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa memberikan kegembiraan kepada seorang mu’min termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberikan kegembiraan kepada kedua orang tua kita.
Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa memberikan kegembiraan kepada seorang mu’min termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberikan kegembiraan kepada kedua orang tua kita.
Dalam
nasihat perkawinan dikatakan agar suami senantiasa berbuat baik kepada
istri, maka kepada kedua orang tua harus lebih dari kepada istri.
Karena dia yang melahirkan, mengasuh, mendidik dan banyak jasa lainnya
kepada kita.
Langganan:
Postingan (Atom)